kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.671   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.414   19,02   0,23%
  • KOMPAS100 1.165   -3,16   -0,27%
  • LQ45 849   -4,18   -0,49%
  • ISSI 290   -0,55   -0,19%
  • IDX30 446   2,27   0,51%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 131   -0,39   -0,30%
  • IDXV30 138   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   0,19   0,13%

Tri Dianto tak mau tanda tangani BAP di KPK


Jumat, 15 November 2013 / 19:52 WIB
Tri Dianto tak mau tanda tangani BAP di KPK
ILUSTRASI. Pengemudi mobil listrik melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Wisma BCA Foresta BSD Tangerang./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/06/2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto mengaku telah menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai saksi.

Hari ini, Jumat (15/11), Tri Dianto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam Tri Dianto tak mau tanda tangani BAPkasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

"Saya tidak mau menandatangani BAP karena menurut saya, saya masih keberatan. Ada beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada saya itu faktanya belum ada fakta seperti itu," kata Tri Dianto kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Adapun tuduhan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang dimaksud Tri Dianto, yaitu bahwa Nazar mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dollar AS kepada dia. Bahkan, Tri Dianto yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum tersebut mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini tidak 100 persen benar.

Menurut dia, Nazaruddin pernah berhutang Rp 1,5 miliar kepadanya. "Gara-gara Nazaruddin ini saya jadi susah, karena Nazaruddin ini punya utang sama saya Rp 1,5 miliar," tambah dia.

Seperti diketahui, hari ini Tri Dianto kembali menjalani pemeriksaan KPK terkait Hambalang. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Tri. Seusai pemeriksaan sebelumnya, Tri mengaku diajukan pertanyaan terkait dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat. Namun dirinya mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×