kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trending topic: Meroket 223% saham POLL disetop BEI, surga kecil bawah laut Wakatobi


Senin, 02 September 2019 / 04:29 WIB
Trending topic: Meroket 223% saham POLL disetop BEI, surga kecil bawah laut Wakatobi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah sejumlah topik yang menjadi tren pada Minggu (1/9) kemarin. 

Meroket 223%, saham POLL disetop BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) pada perdagangan 2 September 2019. Suspensi ini dilakukan setelah peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Pollux Properti, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham POLL pada perdagangan tanggal 2 September 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (30/8).

Baca Juga: Harga melonjak 223% sebulan, saham Pollux Properti (POLL) disetop BEI

Baca Juga: Naik ratusan persen, saham POLL dan ARTO diberi label UMA

Penghentian sementara perdagangan saham POLL ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham POLL.

Pada Jumat (30/8), harga saham POLL melonjak 17,24% ke level Rp 5.474 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham POLL sejak pencatatan perdana pada 11 Juli 2018 lalu.

Wahyu Tri Rahmawati

Menyelami surga kecil bawah laut Wakatobi

Pelan-pelan tangan Hidayah, seorang dive master, menarik tangan penyelam lain untuk segera menuju permukaan. Hidayah tahu betul, keindahan dan keanekaragaman bawah laut Wakatobi sering kali memabukkan wisatawan.

Warna-warni soft coral yang begitu banyak serta ikan-ikan kecil beraneka jenis yang seolah asyik mengelilingi penyelam acap bikin lupa waktu. Bermodal tabung scuba terisi penuh 200 bar-220 bar, menyelam di kedalaman 15 meter dengan pernafasan normal, batas waktu 40 menit terasa begitu singkat.

Baca Juga: Wakatobi menanti sentuhan

Titik menyelam (spot diving) yang acap bikin penyelam terlena itu bernama Mari Mabuk di Tomia, Wakatobi.

Total terdapat sekitar 99 spot diving di gugusan kepulauan Wakatobi yang diapit Laut Banda dan Laut Flores ini, siap menyajikan pengalaman luar biasa.

Asnil Bambani Amri, Djumyati Partawidjaja, Sugeng Adji Soenarso, Yudho Winarto 

Alasan pemindahan pusat pemerintahan Jabar

Kepala Badan Perencaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Taufik Budi Santoso menjelaskan alasan di balik munculnya rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Jabar. Budi mengatakan, pemindahan pusat pemerintahan Jabar perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Hal itu sangat tergantung dari koordinasi antar OPD se-Jabar. "Alasan mendasar, efektivitas dan efisiensi pelayanan, mengingat Lokasi kantor Pemerintahan Pemprov Jabar masih terpisah. Selain itu, adanya keunggulan konektivitas kawasan, dengan adanya pembangunan Kereta Cepat, Bandara Kertajati, Tol Cipali, dan Tol Cisumdawu," ujar Taufik, Minggu (1/9).

Baca Juga: Ini alasan rencana pemindahan pusat pemerintahan Jawa Barat

Selain itu, kata Taufiq, pemindahan pusat pemerintahan dilakukan untuk mengurangi beban Kota Bandung. Dengan memindahkan pusat pemerintahan, Jabar juga akan memiliki kota baru yang berkualitas, modern, dan berkelanjutan.

Dendi Ramdhani, Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×