kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Transformasi Ekonomi Restoratif Butuh Dukungan Kebijakan


Sabtu, 25 Juli 2026 / 20:23 WIB
Transformasi Ekonomi Restoratif Butuh Dukungan Kebijakan
ILUSTRASI. Peran perempuan dalam perekonomian dibahas Kunstkring Dialogue: Forum Ekonomi Restoratif (Dok/Jane)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi pembangunan dari model ekonomi ekstraktif menuju ekonomi restoratif dinilai membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan agar pemulihan lingkungan mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan paradigma pembangunan perlu bergeser dari praktik yang mengeksploitasi lingkungan menuju pembangunan yang mengintegrasikan perlindungan dan pemulihan ekosistem.
 
Menurutnya, pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi, bukan lagi dipandang sebagai beban. "Selama ini manusia membangun sambil merusak lingkungan. Sekarang paradigmanya harus berubah, membangun sekaligus melindungi lingkungan," kata Jumhur dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/7/2026).

Sejalan dengan itu, pemerintah tengah mendata pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan untuk mendorong mereka bertanggung jawab memulihkan ekosistem. 

Pandangan tersebut sejalan dengan hasil riset The PRAKARSA yang menilai pemulihan ekosistem perlu ditempatkan sebagai strategi pembangunan ekonomi, bukan semata sebagai agenda lingkungan.

Baca Juga: Ekonomi Kuartal II-2026 Diprediksi Hanya Tumbuh 4,9%, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif The PRAKARSA Victoria Fanggidae mengatakan keberhasilan restorasi ekosistem bergantung pada kemampuan mengubah manfaat ekologis menjadi nilai ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, hasil riset dan pengalaman di lapangan perlu diangkat menjadi agenda kebijakan nasional.

Riset The PRAKARSA di Siak (Riau), Tamanmartani (Sleman), Sigi (Sulawesi Tengah), dan Tampelas (Katingan, Kalimantan Tengah) menunjukkan ekonomi restoratif memerlukan lebih dari sekadar kesadaran lingkungan. Keberhasilannya juga ditentukan oleh insentif ekonomi, akses pasar, dukungan kelembagaan, dan pembiayaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Lembaga tersebut menilai pendekatan itu semakin mendesak di tengah degradasi hutan, lahan gambut, dan ekosistem produktif, sekaligus mendukung target pembangunan rendah karbon, Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta komitmen penurunan emisi nasional.

Baca Juga: Bappenas: SDGs Jadi Strategi Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Koordinator Forum Kemitraan Multipihak Sigi Hijau Muhammad Jauhari mengatakan masyarakat Sigi memilih menjaga hutan karena menjadi penopang sumber air dan pertanian yang menopang kehidupan mereka.

Dalam forum tersebut, pemerintah, lembaga keuangan, investor, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi membahas penguatan kebijakan, kemitraan, dan skema pembiayaan untuk memperluas ekonomi restoratif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×