kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Transaksi online juga diatur dalam UU Perdagangan


Selasa, 11 Februari 2014 / 17:12 WIB
ILUSTRASI. Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan ajang Piala Dunia U-20 tahun depan. SURYA/HABIBUR ROHMAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Undang-undang (UU) Perdagangan baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hari ini Selasa (11/2). Aturan ini mengatur beberapa poin penting mulai dari perdagangan dalam negeri, luar negeri, perbatasan, bahkan sampai perdagangan elektronik atau lebih familiar dengan istilah e-commerce.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bilang, diaturnya e-commerce dalam UU Perdagangan tersebut akan membuat konsumen dan penjual mendapatkan kepastian hukum.

"Dilindungi kepentingannya sekaligus juga dipandu dan diberikan arahan untuk bisa menjalankan bisnis tersebut secara baik," terang Bayu, ditemui usai pengesahan UU Perdagangan.

Dengan diaturnya e-commerce dalam UU Perdagangan, lanjut Bayu, tindak penipuan melalui media elektronik seperti internet diharapkan bisa diminimalisasi.

Kegiatan jual beli secara e-commerce menjadi lebih bisa dipertanggungjawabkan. "Dengan adanya e-commerce ini saya kira, kita akan menyusun peraturan pelaksanaannya. Tapi yang jelas Indonesia telah memiliki dasar hukum untuk mengelola perdagangan (elektronik)," kata Bayu.

Dalam peraturan pelaksanaan yang akan dibuat tersebut, Bayu menambahkan, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, di mana di sanalah domain terkait aturan IT. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×