Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung. Saat ini, data yang dikumpulkan tersebut berasal dari e-commerce yang telah berbadan usaha.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan BPS juga akan melakukan pendataan transaksi e-commerce yang dilakukan melalui media sosial.
"Untuk sementara transaksi e-commerce via medsos belum dikover. Mungkin tahap selanjutnya akan dikover," kata Direktur Neraca Pengeluaran BPS Puji Agus Kurniawan kepada Kontan.co.id, Senin (12/2).
Puji melanjutkan, data yang dihimpun BPS merupakan data transaksi e-commerce sejak tahun 2015 hingga 2017. Data tersebut juga mencakup data transaksi e-commerce saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Di tahap awal, BPS hanya pelaku e-commerce yang didata BPS adalah e-commerce yang telah berbentuk badan usaha yang dikelompokkan ke dalam tujuh karegori. Ketujuh kategori yang dimaksud, yaitu marketplace dan e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportation, speciality store, dan daily deals.
Pihaknya optimistis, pendataan, pengolahan, tabulasi, hingga analisis data dapat segera dirampungkan agar hasilnya juga bisa segera dipublikasikan. Namun, "Kami upayakan secepatnya rampung. Karena tantangan yang paling besar itu adalah memasukan data," tandas Puji.
Ia melanjutkan, diperlukan waktu yang lebih lama dalam proses pengolahan data. Sebab, pihaknya juga memerlukan waktu untuk memasukan ulang data-data yang diterima lantaran adanya data dalam bentuk hard copy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News