Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Apa jadinya kalau baja tulangan beton yang seharusnya menyangga struktur sebuah bangunan kualitasnya meragukan? Ini temuan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) ketika melakukan pengawasan barang di Provinsi Kepulauan Riau.
TPBB berhasil menemukan produk baja tulangan beton yang diduga tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), pada Rabu (24/4). Temuan TPBB tersebut terdiri dari baja tulangan beton polos ukuran 6 mm sebanyak 25.500 batang dan ukuran 8 mm sebanyak 2.300 batang.
Selain itu, juga ditemukan baja tulangan beton sirip ukuran 10 mm sebanyak 4.050 batang, ukuran 12 mm sebanyak 2.790 batang dan ukuran 16 mm sebanyak 624 batang. Dengan demikian, total temuan berjumlah 35.264 batang.
Puluhan ribu batang baja tulangan tak sesuai standar SNI itu ditemukan TPBB di sejumlah lokasi di Jalan RE Martadinata, Kampung Melayu, Kota Tanjung Pinang. Dalam operasi pengawasan ini, TPBB dipimpin oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Lucky S Slamet sebagai Wakil Ketua Tim TPBB bersama Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak.
"Harapannya,kegiatan pengawasan terpadu ini dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta mencegah masuknya barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nus Nuzulia Ishak dalam pernyataannya yang disiarkan Kementerian Perdagangan hari ini, (25/4).
Temuan TPBB itu sendiri bukan yang pertama kali. Bulan lalu, TPBB juga menemukan produk impor yang diduga tidak memenuhi ketentuan SNI di Provinsi Riau. Kala itu TPBB menemukan Ban Truk Ringan asal China dan Pompa Air serta Baja Tulangan Beton. Tak hanya itu, TPBB juga menemukan produk mesin printer multi fungsi yang diduga tak sesuai ketentuan Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan (Garansi) dalam Bahasa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan TPBB, akan segera dilakukan uji laboratorium untuk menguji kesesuaian terhadap persyaratan mutu SNI dan meminta keterangan pelaku usaha. Rencananya, Jumat, (26/4), akan dilaksanakan pemusnahan hasil temuan BPOM di Kota Batam. Temuan tersebut antara lain berbagai produk kosmetik, berbagai obat tradisional, dan berbagai obat impor ilegal. "Pemusnahan dilakukan agar masyarakat terhindar dari produk-produk yang berdampak negatif bagi ksehatan," pungkas Nus Nuzulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News