Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can
JAKARTA. Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menampik usulan alternatif transformasi yang diajukan pemerintah. DPR beralasan tidak ada beban ekonomi dengan menggunakan transformasi BPJS yang telah disepakati sebelumnya.
Seperti diketahui, Panitia Khusus DPR dan pemerintah telah sepakat melakukan transformasi BPJS pada 2014 mendatang. Namun, pemerintah keberatan lantaran transformasi itu akan memberatkan anggaran. Sebagai solusinya, pemerintah mengajukan usulan baru yakni tranformasi dilakukan secara bertahap pada 2014 dan pada 2016 mendatang.
Anggota Panitia Khusus DPR Rieke Diah Pitaloka menampik alasan pemerintah itu. "?Tidak ada beban perekonomian. DPR sudah punya simulasi dan angka perbandingan, nanti akan kami keluarkan," katanya, Rabu (19/10)
Rieke mengungkapkan, jaminan pensiun PNS/TNI/Polri saat ini diambil 100 % APBN sebesar Rp 51, 5 triliun. Masalahnya, dia bilang, berapa potongan gaji PNS/TNI/Polri setiap bulan dan dipakai untuk apa tidak jelas.
Rieke juga mempertanyakan, dana investasi Taspen. Menurutnya, jika dana itu berasal dari iuran peserta mengapa Taspen tidak bisa membayar uang manfaat pensiun. Bila uang berasal dari APBN, politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan mengapa bisa diinvestasikan.
Atas perhitungan itu, Rieke akan tetap meminta transformasi BPJS I dan BPJS II dioperasikan bersama pada Januari 2014 mendatang. "Pemerintah terlalu banyak alasan untuk menggagalkan RUU BPJS," katanya.
Anggota Pansus RUU BPJS lainnya, Ledia Hanifah juga sepakat. Menurutnya, pemerintah harus menjalankan kesepakatan yang sudah diambil.
Ledia menilai paparan pemerintah mengenai beban perekonomian yang tinggi jika BPJS I dan BPJS II beroperasi bersamaan itu kurang tepat. "Pemerintah hanya menanggung Pembayaran Bantuan Iuran (PBI), pemberi kerja dan peserta kan juga membayar iuran," kata anggota Fraksi PKS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News