kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.239   56,00   0,34%
  • IDX 6.995   17,92   0,26%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,50   0,43%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,95   0,23%
  • IDXHIDIV20 504   0,32   0,06%
  • IDX80 119   0,56   0,47%
  • IDXV30 124   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Tok! DPR Setujui APBN 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,3%


Kamis, 29 September 2022 / 15:59 WIB
Tok! DPR Setujui APBN 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,3%
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan laporan pemerintah saat rapat paripurna DPR ke-4 masa persidangan I tahun 2022-2023 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Tok! DPR Setujui APBN 2023.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2023 menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang memimpin rapat paripurna DPR menyatakan sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2023 untuk disahkan menjadi undang-undang.

Fraksi tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP. 

Baca Juga: Respons Ekonomi Inggris, Sri Mulyani: APBN Harus Kuat Supaya Bisa Jadi Shock Absorber

Sementara itu, Fraksi PKS menyetujui dengan catatan. Franksi PKS memberikan 27 catatan, salah satunya yaitu pemerintah harus dapat meningkatkan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan, kompetensi, kecukupan, ketersediaan, dan persebaran guru ke seluruh wilayah dan daerah harus mendapat perhatian dan prioritas oleh pemerintah terutama  untuk kemajuan 3 T (terdepan terluar, tertinggal).

“Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,”  tanya Rachmat dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis (29/9).

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban ‘setuju’ oleh peserta rapat.

Adapun tahun depan pendapatan negara  ditargetkan mencapai Rp 2.463 triliun, terdiri penerimaan pajak Rp 1.718 triliun, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp 303,2 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun.

Baca Juga: Hadapi Potensi Resesi Global, Ini yang akan Dilakukan Sri Mulyani

Sedangkan belanja negara diproyeksikan sebesar Rp 3.061,2 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp 2.246,5 triliun. BPP tersebut terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) Rp 1.000,8 triliun dan  belanja non K/L Rp 1.245,6 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×