kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Tok! DPR Menyetujui Perubahan UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan


Kamis, 16 Desember 2021 / 13:58 WIB
Tok! DPR Menyetujui Perubahan UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berbincang dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar membahas soal pembahasan atas RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan di DPR.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

8. Dalam RUU ini juga terdapat pengaturan terkait dengan khusus di mana badan usaha termasuk penyedia jasa dan atau sub penyedia jasa wajib membangun jalan khusus untuk keperluan mobilitas usahanya, dalam hal badan usaha, penyedia jasa, dan/atau penyedia jasa yang menggunakan jalan umum, wajib meningkatkan standar dan kualitas jalan umum sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan khusus di pasal 57B 

Setelah membeberkan poin-poin RUU tentang Jalan ini, Ridwan mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU ini untuk pelayanan jalan yang handal dan prima serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja jalan yang layak fungsi dan berdaya saing.

Baca Juga: Hari pertama listing di Nasdaq, saham Grab langsung anjlok 21%

“RUU ini mengamanatkan penyelenggaraan jalan dan instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan wajib berkoordinasi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian muatan yang berlebih yang menjadi faktor perusak jalan,” katanya kepada forum paripurna.

Di akhir rapat, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menanya kepada setiap fraksi mengenai kesetujuannya mengenai perubahan UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan dapat disetujui menjadi UU.

“Apakah Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanyanya kepada Forum. “Setuju,” saut forum paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×