Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H atau tahun 2025.
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Panja BPIH tahun 2025 telah disepakati sebagai berikut. Kurs nilai mata uang rupiah terhadap mata uang US$ adalah Rp 16.000/US$ dan Riyal Saudi Arabia (1 SAR = Rp 4.266,67) yang digunakan sebagai dasar perhitungan biaya haji.
Jumlah jemaah haji tahun 2025 sebanyak 221.000. Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Penetapan kuota itu telah sesuai ketentuan Undang-Undang.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Disepakati Rp 55,5 Juta, Pemerintah Mau Turunkan Lagi
"Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79 (Rp 89,41 juta)," ujar Abdul dalam rapat dengan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senin (6/1).
Angka BPIH ini mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sebesar Rp 4.000.027,21. Adapun BPIH tahun 1445 H/2024 sebesar Rp 93.410.286 per jemaah.
Komposisi BPIH tahun 2025 terdiri dari biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38% dari BPIH tahun 2025.
Baca Juga: Pembayaran Biaya Haji 2025 Turun Dari Tahun 2024, Cek Rinciannya
Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 2025 Rp6.831.820.756.658,34 (Rp 6,83 triliun) atau turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 dari total nilai manfaat tahun 2024 yang sebesar Rp8.200.068.660.567,20 (Rp 8,2 triliun).
"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62% dari BPIH tahun 2025," ucap Abdul.
Jumlah Bipih ini turun sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.
"Pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoral awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. Serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan," jelas Abdul.
Selanjutnya: Kreator TikTok Dihantui Ketidakpastian Jelang Keputusan Terkait Pelarangan Platform
Menarik Dibaca: 5 Minuman untuk Daya Tahan Tubuh Lebih Kuat, Biar Tidak Gampang Sakit!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News