Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Ahli hukum sekaligus pengacara Todung Mulya Lubis mengatakan segala upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilawan.
Menurut Todung, di usia KPK yang kini 11 tahun, KPK akan tetap bisa menjalankan fungsinya karena korupsi sistemik di Indonesia.
"Saya berharap bahwa KPK akan tetap bisa menjalankan fungsinya karena korupsi sistemik di Indonesia, dan kita masih belum berkurang tingkat korupsinya, walaupun IPK kita sudah naik jadi 34," ujar Todung di KPK, Jakarta, Senin (29/12).
Kata Todung, IPK Indonesia itu masih jauh di bawah negara-negara di Asia Tenggara semisal Malaysia dan Singapura.
Untuk itu, Todung pun mendukung rencana KPK untuk mendirikan kantor cabangnya di berbagai daerah. Menurutnya, KPK di daerah penting karena korupsi merajalela dari atas ke bawah.
Karena korupsi berjamaah itu sudah sangat lazim terjadi di Indonesia dan kita tidak mau ada korupsi berjamaah. Jadi saya setuju pembukaan kantor-kantor di daerah itu penting," tukas Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) itu. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News