kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

TKN siap menangkal tudingan adanya kecurangan pemilu di sidang sengketa MK


Kamis, 23 Mei 2019 / 17:38 WIB
TKN siap menangkal tudingan adanya kecurangan pemilu di sidang sengketa MK


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kampanye Nasional (TKN) sudah siap dalam menangkal tudingan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). 

Arsul menambahkan, pihaknya memprediksi BPN kembali akan mengungkap dugaan kecurangan TSM. Namun TKN sudah memiliki data yang bsa menangkal tudingan itu. TKN, lanjutnya, juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri. 

Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi. "Tabulasi TKN tidak berbasis SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," ungkapnya kemudian. 

Adapun gugatan sengketa pemilu yang masuk ke MK ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019. Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus. "Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5). 

Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon. Setelah itu, sidang pemeriksaan pembuktian akan dimulai pada 17 Mei. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni. (Christoforus Ristianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Siapkan Penangkal Dugaan Kecurangan TSM Versi BPN di MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×