kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

TKI diperkosa, DPR desak moratorium


Rabu, 14 November 2012 / 15:32 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan pembayaran menggunakan Scan QRIS./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, pemerintah harus menunda pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Menurutnya, moratorium ini sebagai sikap tegas atas kasus pemerkosaan yang menimpa TKI di Malaysia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, moratorium merupakan salah satu bentuk upaya nyata advokasi hukum kepada TKI. "Peristiwa seperti ini bisa digunakan oleh DPR untuk terus melanjutkan moratorium karena kami di parlemen tidak bisa terlibat secara langsung dalam proses pemantauan di lapangan," katanya, Rabu (14/11).

Dia juga meminta pemerintah melalui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia menuntaskan kasus yang menimpa warga Indonesia di Malaysia. Sebab, dia mengatakan, negara wajib melindungi warganya dimanapun berada.

Namun, Anis menolak langkah pemutusan hubungan diplomatik sementara dengan Malaysia. Sebab, dia mengatakan, keberadaan Duta Besar Indonesia di Malaysia sangat diperlukan untuk memantau kelanjutan dan perkembangan kemajuan kasus ini.

Dalam sepekan terakhir terungkap ada dua TKI yang diperkosa di Malaysia. Salah satu korban diperkosa oleh tiga petugas polisi Diraja Malaysia. Sementara satu orang lagi diperkosa oleh majikannya.

Pemerintah sudah mengirimkan nota protes ke Malaysia. Selain itu, pemerintah juga sudah memberikan pendampingan bagi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×