kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   0,00   0,00%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Tjahjo serahkan persoalan hukum eks pejabat Kemdagri kepada KPK


Selasa, 11 Desember 2018 / 16:55 WIB
Tjahjo serahkan persoalan hukum eks pejabat Kemdagri kepada KPK
ILUSTRASI. Mendagri Tjahjo Kumolo


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya urusan hukum terkait kasus pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Dudy Jocom yang kembali jadi tersangka.

“Sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya ga ikut campur. Silakan ikuti proses (hukum). Kpk sudah memvonis seorang pejabat kami, sekarang serahkan (ke kpk) mau ke mana. Gitu aja,” kata Tjahjo usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Dudy Jocom, Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemdagri tahun 2011. Kali ini Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Setelah sebelumnya ia divonis bersalah dan terbukti menerima suap Rp 4,2 miliar, dalam proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Sejalan dengan itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Bahtiar bahwa, terkait kasus itu, Kementerian melakukan perbaikan dalam sistem perencanaan anggaran.

“Pak menteri banyak tempat selalu mengingatkan soal perencanaan anggaran jangan sampai terjadi markup, soal pengadaan barang dan jasa. Soal jual beli jabatan, menteri dalam setiap kesempatan selalu mengingat kan untuk diri beliau sendiri termasuk semua staf,” kata Bahtiar saat dihubungi oleh Kontan.co.id pada Senin, (11/12).

Menurutnya perbaikan itu sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang ingin menutup celah rawan korupsi penerapan penganggaran dan perencanaan dengan sistem elektronik atau lebih akrab disebut e-budgeting dan e-planning.

“Kita setuju dengan e-budgeting e-planning. Itu memang mengurangi potensi, supaya tidak ada pertemuan kedua pihak. Area rawan korupsi itu kan termasuk perencanaan anggaran. Dari sisi perencanaan memang sudah dari awal haru dikawal ketat, bagaimana melaksanakan perencanaan yang benar,” kata Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×