kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tjahjo serahkan persoalan hukum eks pejabat Kemdagri kepada KPK


Selasa, 11 Desember 2018 / 16:55 WIB
Tjahjo serahkan persoalan hukum eks pejabat Kemdagri kepada KPK
ILUSTRASI. Mendagri Tjahjo Kumolo


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya urusan hukum terkait kasus pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Dudy Jocom yang kembali jadi tersangka.

“Sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya ga ikut campur. Silakan ikuti proses (hukum). Kpk sudah memvonis seorang pejabat kami, sekarang serahkan (ke kpk) mau ke mana. Gitu aja,” kata Tjahjo usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12).

Dudy Jocom, Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemdagri tahun 2011. Kali ini Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam Pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

Setelah sebelumnya ia divonis bersalah dan terbukti menerima suap Rp 4,2 miliar, dalam proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Sejalan dengan itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemdagri Bahtiar bahwa, terkait kasus itu, Kementerian melakukan perbaikan dalam sistem perencanaan anggaran.

“Pak menteri banyak tempat selalu mengingatkan soal perencanaan anggaran jangan sampai terjadi markup, soal pengadaan barang dan jasa. Soal jual beli jabatan, menteri dalam setiap kesempatan selalu mengingat kan untuk diri beliau sendiri termasuk semua staf,” kata Bahtiar saat dihubungi oleh Kontan.co.id pada Senin, (11/12).

Menurutnya perbaikan itu sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang ingin menutup celah rawan korupsi penerapan penganggaran dan perencanaan dengan sistem elektronik atau lebih akrab disebut e-budgeting dan e-planning.

“Kita setuju dengan e-budgeting e-planning. Itu memang mengurangi potensi, supaya tidak ada pertemuan kedua pihak. Area rawan korupsi itu kan termasuk perencanaan anggaran. Dari sisi perencanaan memang sudah dari awal haru dikawal ketat, bagaimana melaksanakan perencanaan yang benar,” kata Bahtiar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×