kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tinjau Perkembangan Coretax, Airlangga Optimistis Penerimaan Negara Tak Terganggu


Senin, 03 Februari 2025 / 12:53 WIB
Tinjau Perkembangan Coretax, Airlangga Optimistis Penerimaan Negara Tak Terganggu
ILUSTRASI. Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), berbincang denga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kunjungan ini dalam rangka meninjau perkembangan sistem Coretax yang hingga saat ini masih mendapatkan keluhan dari Wajib Pajak.

Dalam kunjungannya, Airlangga menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh agar sistem tersebut bisa dipersiapkan agar berjalan dengan baik.

Baca Juga: Acap Dikeluhkan Wajib Pajak, Pengamat Ini Ungkap Kelemahan Sistem Coretax

Ia juga memastikan bahwa transisi dari legacy system ke Coretax tidak mengganggu penerimaan negara, terutama untuk pelaporan perpajakan tahun 2024 yang masih menggunakan sistem lama.

"Itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (3/2).

Tidak hanya itu, Airlangga menilai pentingnya kesiapan sistem tersebut mengingat pemberlakuannya dilakukan secara nasional.

"Tentu perlu penyempurnaan apalagi dengan sistemnya langsung diberlakukan secara nasional," katanya.

Baca Juga: Coretax, Megaproyek Pajak yang Masih Tuai Keluhan Wajib Pajak

Airlangga juga mengakui bahwa dalam tahap awal peluncuran sistem ini, beberapa Wajib Pajak masih mengalami kendala. 

Namun, menurutnya, hal tersebut wajar dalam proses transisi teknologi dan justru menjadi umpan balik yang berguna untuk penyempurnaan ke depan.

"Ya itu semua pada saat launching sistem seperti ini pasti ada kendala. Justru kendala itu menjadi feedback untuk masukan perbaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×