kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.122.000   -13.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.902   8,00   0,05%
  • IDX 7.940   -77,07   -0,96%
  • KOMPAS100 1.111   -13,95   -1,24%
  • LQ45 806   -6,90   -0,85%
  • ISSI 283   -3,09   -1,08%
  • IDX30 427   -2,07   -0,48%
  • IDXHIDIV20 519   1,40   0,27%
  • IDX80 125   -1,34   -1,06%
  • IDXV30 141   0,27   0,19%
  • IDXQ30 137   -0,41   -0,30%

Tingkatkan Pendapatan, IMF Tak Sarankan Negara Kerek Tarif Pajak


Jumat, 25 Oktober 2024 / 17:37 WIB
Tingkatkan Pendapatan, IMF Tak Sarankan Negara Kerek Tarif Pajak
ILUSTRASI. Lanskap kota Jakarta dilihat dari ketinggian, Selasa (10/9/2024). Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global pada 2024 hanya sebesar 3,2% lebih rendah dari tahun lalu, dan pada 2025 akan tumbuh 3,3 % sama seperti tahun 2023. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/09/2024 IMF tidak sarannya negara menaikkan tarif pajak untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) tidak menyarankan pembuat kebijakan di berbagai negara menaikkan tarif pajak untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara.

Wakil Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF, Era Dabla-Norris mengatakan bahwa negara-negara perlu memacu upaya mobilisasi pendapatan domestik dan mempercepat implementasi strategi pendapatan nasional.

Namun, dirinya menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan negara tersebut tidak dianjurkan melalui kenaikan tarif pajak.

Baca Juga: IMF Beri Rekomendasi Kebijakan agar Negara Berkembang Tak Melulu Andalkan Utang

Oleh karena itu, Dabla-Norris merekomendasikan bahwa pemangku kebijakan tidak hanya menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan semata, melainkan juga mengubah sistem pajak secara mendasar.

"IMF telah lama menganjurkan bagi negara-negara bahwa ini bukan tentang menaikkan tarif. Ini tentang memperluas basis dan membuat sistem pajak seadil dan sesetara mungkin," ujar Dabla-Norris, dalam konferensi pers yang ditayangkan di situs resmi IMF, Rabu (23/10).

Menurutnya, dengan mengubah sistem pajaknya maka hal tersebut dapat mengurangi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan pajak dan secara lebih luas meningkatkan keadilan dan ekuitas sistem pajak.

Baca Juga: IMF Perkirakan Ekonomi Global Terjebak pada Utang yang Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×