Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. International Monetary Fund (IMF) tidak menyarankan pembuat kebijakan di berbagai negara menaikkan tarif pajak untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara.
Wakil Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF, Era Dabla-Norris mengatakan bahwa negara-negara perlu memacu upaya mobilisasi pendapatan domestik dan mempercepat implementasi strategi pendapatan nasional.
Namun, dirinya menegaskan bahwa upaya peningkatan pendapatan negara tersebut tidak dianjurkan melalui kenaikan tarif pajak.
Baca Juga: IMF Beri Rekomendasi Kebijakan agar Negara Berkembang Tak Melulu Andalkan Utang
Oleh karena itu, Dabla-Norris merekomendasikan bahwa pemangku kebijakan tidak hanya menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan semata, melainkan juga mengubah sistem pajak secara mendasar.
"IMF telah lama menganjurkan bagi negara-negara bahwa ini bukan tentang menaikkan tarif. Ini tentang memperluas basis dan membuat sistem pajak seadil dan sesetara mungkin," ujar Dabla-Norris, dalam konferensi pers yang ditayangkan di situs resmi IMF, Rabu (23/10).
Menurutnya, dengan mengubah sistem pajaknya maka hal tersebut dapat mengurangi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan pajak dan secara lebih luas meningkatkan keadilan dan ekuitas sistem pajak.
Baca Juga: IMF Perkirakan Ekonomi Global Terjebak pada Utang yang Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News