Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
Fondasi bagi pembangunan Indonesiasentris, bukan jawasentris, salah satunya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia.
Berkaitan hal tersebut diperlukan pengelolaan urbanisasi secara optimal agar kota-kota metropolitan yang dikembangkan tersebut atraktif untuk investasi. Seiring dengan hal tersebut, Menteri Basuki juga mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi dan merelaksasi semua aturan yang dinilai menghambat investasi dengan omnibus law.
Menteri Basuki menambahkan urbanisasi bukan lagi dianggap sebagai beban, melainkan kesempatan untuk berkembang. Asalkan pelaksanaan urbanisasi dilakukan dengan memenuhi tiga syarat berikut, yaitu direncanakan dengan matang (well-planned), didukung oleh regulasi yang mantap (well-regulated) dan dibiayai secara terencana dengan cermat (well-financed).
Baca Juga: Catat! Tarif 13 Ruas Jalan Tol di Indonesia Hingga Akhir Tahun 2019 Bakal Naik
“Melalui planning, regulasi, dan finance yang baik, urbanisasi bukan lagi beban, tetapi menjadi engine of growth", kata Menteri Basuki.
Perkembangan kota dan urbanisasi telah mengubah perilaku dan perekonomian masyarakat setempat. Menteri Basuki memberi contoh pembangunan Tol Trans Jawa telah mengubah pola perilaku masyarakat. Kawasan industri baru bermunculan mulai dari Subang, Kendal, Ngawi hingga Pasuruan.
“Informasi dari Asian Development Bank (ADB) menunjukkan foto satelit Pulau Jawa di malam hari yang terangnya mengikuti pola jalan tol. Kawasan sepanjang koridor tol Trans Jawa sudah menjadi engine of growth-nya Pulau Jawa,” ujar Menteri Basuki
Baca Juga: Kementerian PUPR bangun bendung dan rehabilitasi irigasi di negeri laskar pelangi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News