Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh pemerintah daerah diminta tidak menunda vaksinasi Covid-19 di daerahnya masing-masing. Setiap dosis vaksin yang tersedia harus segera dihabiskan guna meningkatkan cakupan vaksinasi dan perlindungan bagi masyarakat.
“Tidak ada kata penundaan dalam percepatan vaksinasi. Semua pihak termasuk pemerintah daerah, diminta segera memanfaatkan setiap dosis vaksin yang tersedia di daerah masing-masing, segera dihabiskan untuk meningkatkan imunitas masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resmi, Selasa (9/11).
Johnny menyebut, kejadian 4.000 vaksin Covid-19 AstraZeneca yang kadaluarsa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak boleh terulang di daerah lain. Oleh karenanya daerah lain diminta untuk bergerak lebih cepat menyalurkan vaksin kepada masyarakat di berbagai pelosok wilayah agar tak ada lagi vaksin yang terbuang sia-sia.
Baca Juga: Anggaran vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sekitar Rp 4 triliun
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (9/11) pagi, capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai 60,24% untuk dosis pertama atau telah mencapai lebih dari 125,4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 79,3 juta orang di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Sementara itu, kelompok lansia vaksinasi telah diberikan kepada 9 juta orang untuk dosis pertama, sedangkan vaksinasi dosis lengkap telah diberikan kepada 5,6 juta orang. Adapun, pada kelompok remaja atau usia 12 - 17 tahun, vaksinasi dosis pertama telah diberikan kepada 13,1 juta orang dan 8,1 juta orang di antaranya telah mendapat dosis kedua.