Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rapat internal harian Tim Pengawas Skandal Bank Century kembali memutuskan untuk melayangkan surat panggilan terhadap Wakil Presiden Boediono. Ini merupakan surat panggilan yang kedua.
"Tadi rapat Century memutuskan bahwa pemanggilan Boediono akan dilakukan pada 19 Februari," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Politsi Partai Golkar itu mengatakan, perwakilan dari Partai Demokrat turut hadir dalam rapat tersebut. Terkait penolakan dari Ketua DPR Marzuki Alie, Bambang mengaku tidak terlalu ambil pusing.
"Ketua (DPR) itu kan tugasnya hanya mengarahkan persidangan," ucapnya.
Ia berharap Boediono tidak mangkir dan memenuhi panggilan. Ia pun merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap orang, apa pun jabatannya, harus memenuhi panggilan dari DPR.
Sebelumnya, DPR pernah mengirimkan surat kepada Boediono untuk hadir memenuhi panggilan Timwas Century pada 18 Desember 2013. Namun, Boediono memastikan tidak akan hadir dengan berbagai alasan, seperti bakal mengganggu proses hukum, menganggap proses politik di DPR sudah selesai, dan Timwas Century tak lagi memiliki kewenangan memanggil. (Rahmat Fiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News