Reporter: Petrus Dabu |
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali berpikir ulang terhadap besaran dana pembangunan gedung baru. Selama ini, rencana pembangunan dan besaran duit yang disiapkan menjadi sorotan masyarakat dan menelurkan pandangan nyinyir dari berbagai kalangan.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dana yang sebelumnya dipangkas menjadi Rp 777 miliar, kini akan kembali ditekan sebanyak 20%. Artinya, kemungkinan besar, gedung baru yang terlihat mewah dari sisi rancangan itu membutuhkan biaya sebesar Rp 621,6 miliar.
Ini adalah kali kedua DPR berencana memangkas dana pembangunan. Semula, DPR menghitung, keperluan untuk membangun gedung baru itu berkisar antara Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,3 triliun. Lantaran terlalu mahal, maka biaya ditekan menjadi Rp 777 miliar pada awal bulan ini.
“Saya harap dengan efisiensi konstruksi itu biaya terus ditekan,” ujar Marzuki, Jumat (13/5). Ia mengklaim, keinginannya menekan biaya itu berdasarkan pengalamannya selama ini. “Kalau tidak ada pengalaman, mungkin terima saja sesuai saran Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” tandas dia.
Efisiensi itu akan dilakukan di beberapa pos. Di antaranya dengan mengurangi ukuran ruang anggota menjadi 4x4 meter persegi. Sebelumnya, PU memutuskan ruang anggota bisa mencapai 111,1 meter persegi. “Tapi luas yang dievaluasi tersebut tidak termasuk ruang staf anggota,” jelas Marzuki.
Tender ulang kontraktor
Akibat rencana yang terus berubah, DPR berencana melelang kembali kontraktor pembangunan gedung ini. “Secara otomatis diulang semua, karena desainnya jadi baru,” kata Marzuki. Namun, ia langsung terburu-buru melanjutkan, “Keputusannya ada di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT),” ujarnya.
Pertimbangan tender ulang itu juga atas dasar pengalaman setiap kontraktor. “Pasti berbeda yang terbiasa mengerjakan 36 lantai dan yang mengerjakan 20 lantai,” tutur Marzuki.
DPR berharap, peserta tender ulang ini akan lebih banyak dibanding dengan tender sebelumnya. “Artinya, tender nanti akan semakin kompetitif,” ungkapnya.
Namun soal desain, tak akan dilakukan tender ulang. “Hanya membutuhkan penyesuaian dari konsultannya. Kalau harus melalui sayembara, memakan waktu lebih lama,” papar Marzuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News