Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan membentuk tiga kementerian baru dalam formasi kabinetnya. Kementerian tersebut dibentuk karena tugas yang akan dikerjakan berbeda dari kementerian-kementerian yang ada saat ini.
"Yang diusulkan sama sekali baru, (kementerian) agraria, (kementerian) ekonomi kreatif, dan (kementerian) Kependudukan dan BKKBN, "kata Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9) siang.
Menurut Andi, sektor-sektor tersebut sangat penting untuk dikembangkan. Namun, selama ini belum ada kementerian khusus yang menanganinya sehingga pengembangan di sektor-sektor itu kurang maksimal. Meski menghadirkan tiga kementerian baru, menurut Andi, jumlah kementerian masih sama dengan pemerintahan saat ini, yakni 34 Kementerian.
"19 sama persis, 12 sisanya nomenklaturnya baru atau digabung dan dipisahkan," ujar Andi.
Ia mencontohkan, Kementerian Pendidikan Nasional akan dipisah menjadi dua bagian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
"Itu gabungan juga antara Kementerian Riset dan Teknologi yang ada sekarang," jelas Andi.
Sementara, kementerian yang nomenklaturnya baru di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Maritim, dan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Infrastruktur. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News