kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Tim Renegosiasi Tangguh Mulai Bekerja


Selasa, 16 September 2008 / 14:33 WIB
Tim Renegosiasi Tangguh Mulai Bekerja


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Akhirnya kabar baik itu datang juga. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi mengumumkan bahwa Tim Renegosiasi Tangguh efektif bekerja mulai hari ini, Selasa (16/9). "Sedikit bicara banyak kerja. Tak perlu banyak janji, tapi insya Allah ada bukti. Mereka resmi bekerja mulai hari ini," katanya usai menerima tim yang akan menegosiasikan ulang kontrak gas Tangguh dengan China itu, di Kantor Presiden, Selasa (16/9).

Tim yang diketua Pelaksana Tugas Menteri Perekonomian Sri Mulyani ini beranggotakan sejumlah pejabat di bidang migas. Antara lain Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Legowo, dan Komisaris PT Pertamina (Persero) Umar Said. Tim ini juga diperkuat oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Mohammad Ikhsan, dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia di China Sudrajat. Posisi sekretaris tim dijabat oleh Sekretaris Menko Perekonomian Edi Abdurachman

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil juga masuk dalam tim. Sementara, sebagai penanggung jawab dan pengawas langsung di bawah kendali Presiden dan Wakil Presiden. Presiden meminta tim ini bekerja secara transparan dan menggunakan sistem negosiasi yang baik. Selain itu, Presiden juga meminta tim menghindari konflik kepentingan. "Yang penting kontrak kita perbaiki demi masa depan bangsa dan saudara-saudara kita di Papua dan kontrak-kontrak kita lainnya," kata Presiden Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×