kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Tim Pengacara Neneng walk out dari pembacaan vonis


Kamis, 14 Maret 2013 / 13:54 WIB
Tim Pengacara Neneng walk out dari pembacaan vonis
ILUSTRASI. KFC Indonesia menggelar promo Buy 1 Get 2 untuk pembelian Whole Chicken Bucket menggunakan Mandiri.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni memilih walk out atau meninggalkan ruangan persidangan karena tidak setuju dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tetap membacakan putusannya tanpa kehadiran Neneng, Kamis (14/3). Neneng merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kami keberatan dengan sidang ini, kami keluar,” kata Rufinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rufinus keberatan jika putusan tetap dibacakan tanpa kehadiran kliennya. Menurut Rufinus, Neneng masih sakit sehingga pembacaan putusan sebaiknya kembali ditunda.

Namun menurut majelis hakim, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pembacaan putusan bisa tetap dilakukan meskipun tanpa kehadiran terdakwa. Pembacaan putusan ini, menurut hakim, juga tidak dapat ditunda lagi mengingat masa tahanan Neneng yang hampir habis. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×