kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.858   20,00   0,13%
  • IDX 7.311   115,19   1,60%
  • KOMPAS100 1.124   19,54   1,77%
  • LQ45 896   18,60   2,12%
  • ISSI 222   1,92   0,87%
  • IDX30 459   10,05   2,24%
  • IDXHIDIV20 553   13,23   2,45%
  • IDX80 129   2,12   1,67%
  • IDXV30 137   2,52   1,88%
  • IDXQ30 153   3,51   2,35%

Tim Pengacara Neneng walk out dari pembacaan vonis


Kamis, 14 Maret 2013 / 13:54 WIB
Tim Pengacara Neneng walk out dari pembacaan vonis
ILUSTRASI. KFC Indonesia menggelar promo Buy 1 Get 2 untuk pembelian Whole Chicken Bucket menggunakan Mandiri.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni memilih walk out atau meninggalkan ruangan persidangan karena tidak setuju dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tetap membacakan putusannya tanpa kehadiran Neneng, Kamis (14/3). Neneng merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kami keberatan dengan sidang ini, kami keluar,” kata Rufinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rufinus keberatan jika putusan tetap dibacakan tanpa kehadiran kliennya. Menurut Rufinus, Neneng masih sakit sehingga pembacaan putusan sebaiknya kembali ditunda.

Namun menurut majelis hakim, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pembacaan putusan bisa tetap dilakukan meskipun tanpa kehadiran terdakwa. Pembacaan putusan ini, menurut hakim, juga tidak dapat ditunda lagi mengingat masa tahanan Neneng yang hampir habis. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×