kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Tim Pengacara Neneng walk out dari pembacaan vonis


Kamis, 14 Maret 2013 / 13:54 WIB
ILUSTRASI. KFC Indonesia menggelar promo Buy 1 Get 2 untuk pembelian Whole Chicken Bucket menggunakan Mandiri. 


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni memilih walk out atau meninggalkan ruangan persidangan karena tidak setuju dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tetap membacakan putusannya tanpa kehadiran Neneng, Kamis (14/3). Neneng merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kami keberatan dengan sidang ini, kami keluar,” kata Rufinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Rufinus keberatan jika putusan tetap dibacakan tanpa kehadiran kliennya. Menurut Rufinus, Neneng masih sakit sehingga pembacaan putusan sebaiknya kembali ditunda.

Namun menurut majelis hakim, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pembacaan putusan bisa tetap dilakukan meskipun tanpa kehadiran terdakwa. Pembacaan putusan ini, menurut hakim, juga tidak dapat ditunda lagi mengingat masa tahanan Neneng yang hampir habis. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×