kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,51   -5,84   -0.63%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tim Buron Kejaksaan tangkap terpidana korupsi dana pensiun Pertamina​


Rabu, 03 Maret 2021 / 11:44 WIB
Tim Buron Kejaksaan tangkap terpidana korupsi dana pensiun Pertamina​
ILUSTRASI. Tim Buron Kejaksaan tangkap terpidana korupsi dana pensiun Pertamina?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap terpidana kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina, Bety, Selasa (2/3/2021) malam. 

Bety ditangkap di Jalan Kemang 1D No 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Ia merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, eks PT Millenial Danatama Sekuritas. 

"(Terpidana) terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembobolan dana pensiun PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 triliun," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (3/3/2021). 

Baca Juga: Terkait kasus korupsi Asabri, Kejagung periksa 7 saksi

Ashari mengatakan, Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2496 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 September 2020. 

Bety disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta. 

Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. 

"Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 777.331.421," ujar Ashari. 

Ashari menyatakan, rencananya Rabu ini, Bety dieksekusi di Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur oleh jaksa pada Kejari Jakarta Pusat. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Tangkap Terpidana Korupsi Dana Pensiun Pertamina Bety"

Selanjutnya: Kejagung: Berkas Perkara 13 MI Kasus Jiwasraya Sudah Lengkap, Kerugian Rp 12 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×