kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.543   43,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tiga perusahaan yang ditangani Dhana diperiksa


Senin, 05 Maret 2012 / 10:39 WIB
ILUSTRASI. Susiwijono Moegiarso


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa tiga perusahaan yang ditangani tersangka dugaan korupsi bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, ketiga perusahaan itu diperiksa sebagai saksi.

Andhi tak menyebutkan ketiga nama perusahaan tersebut. "Saya baru tahu ada tiga perusahaan saja. Nanti tanya penyidik saja," kilah Andhi, Senin (5/3).

Jaksa telah menuding Dhana melakukan tindak pidana korupsi dan praktik pencucian uang. Jaksa menduga Dhana yang sekarang menjadi pegawai Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta itu menerima sejumlah uang dan suap dari wajib pajak badan usaha yang ditanganinya.

Namun, Andhi belum bisa memastikan apakah ketiga perusahaan tersebut memberikan suap. Dia mengatakan, dugaan tersebut baru bisa dibuktikan usai pemeriksaan.

Pada hari ini, Dhana juga menjalani pemeriksaan. Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini diperiksa untuk ketiga kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×