kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Tiga perusahaan yang ditangani Dhana diperiksa


Senin, 05 Maret 2012 / 10:39 WIB
Tiga perusahaan yang ditangani Dhana diperiksa
ILUSTRASI. Susiwijono Moegiarso


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa tiga perusahaan yang ditangani tersangka dugaan korupsi bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan, ketiga perusahaan itu diperiksa sebagai saksi.

Andhi tak menyebutkan ketiga nama perusahaan tersebut. "Saya baru tahu ada tiga perusahaan saja. Nanti tanya penyidik saja," kilah Andhi, Senin (5/3).

Jaksa telah menuding Dhana melakukan tindak pidana korupsi dan praktik pencucian uang. Jaksa menduga Dhana yang sekarang menjadi pegawai Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta itu menerima sejumlah uang dan suap dari wajib pajak badan usaha yang ditanganinya.

Namun, Andhi belum bisa memastikan apakah ketiga perusahaan tersebut memberikan suap. Dia mengatakan, dugaan tersebut baru bisa dibuktikan usai pemeriksaan.

Pada hari ini, Dhana juga menjalani pemeriksaan. Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini diperiksa untuk ketiga kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×