Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali akan memeriksa tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Pemeriksaan Dhana ini merupakan yang ketiga kalinya.
Selain Dhana, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa tiga saksi lainnya. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Adi Toegarisman enggan membeberkan nama ketiga saksi tersebut. "Demi kepentingan penyidikan, kami tidak bisa sebut namanya," kilah Adi, Senin (5/3).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengaku akan memeriksa sejumlah perusahaan yang ditangani oleh Dhana. Selain itu, Jaksa Agung Basrief Aried juga sempat mengatakan akan mengusut keterlibatan atasan Dhana di Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, isteri Dhana yang berinisial DA juga akan diperiksa pekan ini.
Kejaksaan Agung menuduh Dhan terlibat dalam dugaan korupsi dan pencucian uang. Saat ini, Dhana telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News