kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.979   146,15   2,14%
  • KOMPAS100 1.012   24,45   2,48%
  • LQ45 786   20,14   2,63%
  • ISSI 221   2,54   1,16%
  • IDX30 408   11,26   2,84%
  • IDXHIDIV20 481   13,82   2,96%
  • IDX80 114   2,52   2,26%
  • IDXV30 116   2,06   1,80%
  • IDXQ30 133   3,97   3,07%

Tiga pegawai KKP sempat dipaksa melanggar batas wilayah


Senin, 23 Agustus 2010 / 17:37 WIB
Tiga pegawai KKP sempat dipaksa melanggar batas wilayah


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tiga aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sempat ditangkap oleh Polisi Malaysia ternyata mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan. Saat penahanan itu, ketiga petugas KKP ini sempat dipaksa untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa mereka telah melanggar batas wilayah dan merusak kapal nelayan Malaysia.

Untungnya, Kementerian Luar Negeri sempat memberikan wejangan pada ketiga aparat KKP itu untuk tidak mau menandatangani dokumen apa pun selama pemeriksaan. "Kita mengajukan protes pada Menlu Malaysia atas insiden itu," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin (23/08).

Pemerintah sudah mengirimkan nota protes ke Malaysia pada 18 Agustus lalu. Dalam nota itu, pemerintah menyatakan aparat Malaysia telah melanggar batas wilayah Indonesia saat menangkap tiga pegawai KKP pada 13 Agustus lalu. Kementerian Luar Negeri juga melampirkan data-data koordinat serta kronologis peristiwa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×