kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Tiga pegawai KKP sempat dipaksa melanggar batas wilayah


Senin, 23 Agustus 2010 / 17:37 WIB
Tiga pegawai KKP sempat dipaksa melanggar batas wilayah


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tiga aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sempat ditangkap oleh Polisi Malaysia ternyata mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan. Saat penahanan itu, ketiga petugas KKP ini sempat dipaksa untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa mereka telah melanggar batas wilayah dan merusak kapal nelayan Malaysia.

Untungnya, Kementerian Luar Negeri sempat memberikan wejangan pada ketiga aparat KKP itu untuk tidak mau menandatangani dokumen apa pun selama pemeriksaan. "Kita mengajukan protes pada Menlu Malaysia atas insiden itu," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin (23/08).

Pemerintah sudah mengirimkan nota protes ke Malaysia pada 18 Agustus lalu. Dalam nota itu, pemerintah menyatakan aparat Malaysia telah melanggar batas wilayah Indonesia saat menangkap tiga pegawai KKP pada 13 Agustus lalu. Kementerian Luar Negeri juga melampirkan data-data koordinat serta kronologis peristiwa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×