Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sepekan pasca dilantik pada 27 Oktober lalu, satu per satu menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mulai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyerahkan LHKPN ke KPK pada Rabu (5/11) kemarin.
Yuddy memperkirakan, harta kekayaannya saat ini mencapai Rp 20 miliar. Namun, kata dia, nilai itu hanya angka sementara. Dalihnya, ia belum menghitung kembali total nilai asetnya saat ini. "Yang saya laporkan kepada KPK, antara lain tabungan, aset kendaraan, dan rumah. Tapi, saya belum menghitung total harga aset itu saat ini," kata Yuddy di kantor KPK, kemarin.
Yuddy mengklaim, nilai harta kekayaan yang dimilikinya bertambah secara wajar. Sebab, setelah melepas jabatannya sebagai anggota parlemen pada tahun 2009, Yuddy mengaku memperoleh penghasilan dari profesinya sebagai pengajar, konsultan, dan bisnis.
KPK mencatat, terakhir kali Yuddy melapor LHKPN pada 19 Desember 2003. Saat itu, Yuddy menjabat staf ahli Wakil Presiden dan memiliki harta dengan total sebesar Rp 2,53 miliar dan US$ 29.400.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi S.P mengatakan, selain Yuddy Chrisnandi, dua Menteri Kabinet Kerja lainnya juga telah melapor LHKPN ke KPK Selasa lalu (4/11). Yakni, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang baru pertama kalinya melaporkan LHKPN. "Nilai asetnya belum bisa kami sebutkan. Masih akan diverifikasi KPK," kata Johan.
Sebelumnya, KPK membeberkan, 22 dari 34 menteri di Kabinet Kerja pernah menyerahkan LHKPN. Lalu, 10 menteri berlatar belakang swasta, belum pernah menyerahkan. Dua menteri lain juga belum pernah melaporkan hartanya.
Dari data terakhir KPK, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memiliki harta sekitar Rp 34,15 miliar dan US$ 28.125. Puan terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 31 Januari 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News