Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengaku memiliki harta kekayaan sekitar Rp 20 miliar. Harta tersebut ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan jabatannya sebagai pejabat publik.
"Ya kira-kira Rp 20 miliar," kata Yuddy usai melaporkan harta kekayaannya, di Gedung KPK, Rabu (5/11).
Kendati demikian, jumlah tersebut hanyalah laporan sementara yang dia sampaikan ke KPK lantaran dirinya belum menghitung kembali nilai asetnya saat ini. Yang jelas menurut Yuddy, seluruh harta yang ia miliki telah ia sampaikan, mulai dari rumah, kendaraan, hingga tabungan.
"Ada yang saya sampaikan misalnya tabungan, kendaraan, kan harganya saya enggak tahu. Rumah harganya sekarang saya enggak tahu. Saya belum menghitung secara total, jadi hanya sementara," imbuhnya.
Yuddy merupakan politisi Partai Hanura yang terpilih sebagai Menteri PAN RB dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia dilantik sebagai menteri pada 27 Oktober 2014 lalu. Yuddy pernah menjabat sebagai anggota MPR periode 1997-1999 dan anggota DPR periode 2004-2009.
Dalam LHKPN Yuddy yang diakses dari situs www.acch.kpk.go.id, Yuddy tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 19 Desember 2003 silam. Saat itu, total harta Yuddy tercatat sebesar Rp 2,53 miliar dan US$ 29.400. Apabila dikonversikan dengan kurs saat ini (Rp 12.092), total harta Yuddy mencapai Rp 2,89 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News