kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

THR ke anggota DPR berawal dari sindiran Sutan


Rabu, 19 Februari 2014 / 19:35 WIB
THR ke anggota DPR berawal dari sindiran Sutan
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung pacahan 100 dolar US di salah satu bank di Jakarta, Selasa (3/11). /pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/03/11/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, melalui pengacaranya, Rusdi A Bakar, mengungkapkan bahwa dugaan aliran dana ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat berawal dari sindiran Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Menurut Rusdi, Sutan tidak meminta uang secara gamblang, tetapi dengan cara menyindir kliennya.

"Itu kan sindiran waktu bulan Ramadhan, sindiran itu kan datang dari Sutan Bhatoegana, 'ya ini mau Lebaran nih, mau ke luar negeri, gimana?" kata Rusdi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2) seraya menirukan pernyataan Sutan kepada kliennya.

Rudi pun pernah mengaku memberikan uang Rp 2 miliar kepada anggota komisi VII DPR Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan. Uang tersebut, menurut Rudi, akan dibagikan kepada para anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rusdi juga mengungkapkan, sebelum adanya permintaan uang dari DPR, Rudi mendapatkan informasi dari Wakil Ketua SKK Migas saat itu, Johanes Widjanarko, bahwa ada kebiasaan pemberian THR kepada Komisi VII DPR sebagai mitra kerja SKK Migas.

"Di-warning (diperingatkan) saja, akan ada ini-ini-ini, kontribusi kita ke sana. Itu kan masih lama, masih Maret, bulan Juni baru ada, dia kepikiran, benar juga ada warning ini," tutur Rusdi.

Dia juga mengatakan bahwa Rudi pernah dimintai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk ikut urunan memberikan uang kepada anggota DPR.

Sementara itu, Tri, saat bersaksi dalam persidangan kasus Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/2), membantah pernah menerima uang dari Rudi. Kendati demikian, Tri mengakui, pada 26 Juli 2013 setelah buka puasa, ia bertemu Rudi di Toko Buah All Fresh.

”Namun, kami bertemu secara kebetulan dan saya tidak menerima apa pun dari Rudi,” kata Tri.

Sementara menurut Rudi, Tri Yulianto menerima langsung ransel hitam berisi uang dari dirinya. Pertemuan di All Fresh, kata Rudi, juga tidak kebetulan, tetapi telah disepakati sehari sebelumnya. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×