kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tetap menahan diri saat libur panjang di masa pandemi


Senin, 26 Oktober 2020 / 07:25 WIB
 Tetap menahan diri saat libur panjang di masa pandemi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir Oktober ini akan terdapat libur akhir pekan yang panjang bagi masyarakat di Indonesia.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah dengan cuti bersama memberikan waktu libur selama 4 hari dari 29 Oktober hingga 1 November. Masa libur panjang biasanya dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan rekreasi.

Meski begitu, kegiatan rekreasi perlu menjadi perhatian. Pasalnya saat ini di Indonesia, bahkan di dunia, masih berada dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kegiatan rekreasi dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan. Hal itu memicu potensi terjadinya penularan Covid-19 semakin tinggi.

Baca Juga: Batasi diri dan hindari kerumunan meski ada libur panjang

Mencegah hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Isi SE tersebut antara lain meminta agar kepala daerah mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang dan menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” ujar Tito beberapa waktu lalu.

Tito meminta agar Pemda melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengidentifikasi potensi kerawanan di tiap daerah.

Identifikasi tersebut juga diminta untuk melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah pelaku pengelola tempat wisata.

"Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain," terang Tito.

Tidak hanya itu Kementerian Perhubungan juga mengantisipasi kegiatan rekreasi di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah tempat wisata akan menjadi perhatian selama masa libur panjang.

Baca Juga: Tetap patuhi protokol kesehatan saat liburan dan pulang kampung di masa pandemi

Pada kawasan Jabodetabek, potensi penumpukan kendaraan di lokasi wisata terdapat pada tempat wisata antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kebun Binatang Ragunan, dan Taman Safari Indonesia.

Di wilayah Banten juga terdapat lokasi yang menjadi perhatian. Antara lain adalah Pantai Tanjung Lesung, Pantai Carita, Pantai Anyer, dan Pantai Sawarna.

Pada kawsan Jawa Barat terdapat daerah Puncak, Lembang, Ciwidey, Pangandaran, dan Pelabuhan Ratu yang menjadi perhatian. Di Jawa Tengah terdapat Candi Borobudur, Guci Tegal, Pantai Karanganyar Kebumen, Pantai Parangtritis, Baturaden, dan Wisata Dusun Semilir.

Kawasan Yogyakarta Kemenhub memberi perhatian pada wilayah Keraton, Candi Ratu Boko, dan Wisata Kaliurang. Sedangkan di wilayah Jawa Timur potensi penumpukan kendaraan terjadi di Jatim Park, Museum Angkut, Kawah Ijen, dan Wisata Batu.

"Kemenhub bergerak, kami berkoordinasi demgan lembaga, operator, stakeholder yang memastikan pergerakan pada saat 28 Oktober dan seterusnya berjalan dengan baik dan mematuhi protkol kesehatah dengan baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Imbauan terkait liburan juga disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro. Reisa bilang wisata di rumah bisa menjadi alternatif dalam masa libur panjang di tengah pandemi.

Baca Juga: Inilah 5 tips liburan yang aman dari corona

Beberapa hal dapat dilakukan saat melakukan wisata di rumah. Sejumlah kegiatan bisa dilakukan seperti tur secara virtual atau menonton film bersama.

Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian keluar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Reisa mencontohkan pilhan transportasiyakni maskapai penerbangan dan kereta api.

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, Reisa mengimbau untuk memilih hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah meminta destinasi wisata untuk menerapkan prinsip Cleanlines, Health, Safety and Environment sustainability (CHSE).

"Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis kita. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari resiko Covid-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, melindungi diri artinya melindungi orang lain juga dan pada akhirnya melindungi Indonesia," tutur Reisa.

Selanjutnya: Karyawan yang pergi ke zona merah saat libur panjang wajib lapor

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×