Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Misteri harga pembelian perusahaan pengolahan air milik Brent Ventura oleh PT Adaro Energy Tbk (Adaro), akhirnya terungkap. Dalam laporan keuangan Adaro September 2017, aset pengolahan air milik Brent Ventura yang bernama PT Drupadi Tirta Intan (DTI) dan PT Drupadi Tirta Gresik (DTG) itu ternyata dicaplok Adaro lewat pembelian saham PT Trimitra Tirta Sarana (Trimitra).
Dalam laporan keuangan Adaro tersebut ditulis, pada 12 Oktober 2016, Adaro lewat anak usaha yang dimiliki penuh, PT Adaro Tirta Mandiri (ATM), membeli 68,90% saham Trimitra. Harga transaksi permbelian ATM berjumlah Rp 34,45 miliar atau setara US$ 2,64 juta. Meski pada laporan keuangan itu tidak disebutkan keterkaitan antara Trimitra dengan DTI dan DTG.
Dalam laporan keuangan tersebut juga tidak disebutkan, dari siapa Adaro membeli Trimitra. Hanya saja, kepada KONTAN Jumat (5/1), Febriati Nadira selaku Head of Corporate Communication Division Adaro Energy menerangkan, Adaro membeli DTI dan DTG dari PT Drupadi Agung Lestari (DAL).
Masih dalam laporan keuangan September 2017, Adaro mencatatkan nilai 69% saham DTI dan DTG pada akhir tahun 2016, masing-masing sebesar US$ 5,10 juta dan US$ 5,09 juta. Artinya, jika ditotal keduanya bernilai US$ 10,19 juta atau setara Rp 137,56 miliar (kurs US$ 1=Rp 13.500). Sementara valuasi Trimitra sendiri pada akhir 2016, dicatat senilai US$ 12,02 juta.
Penjualan aset perusahaan pengolahan air tersebut mengundang pertanyaan nasabah Brent. Sebab, aset DTI dan DTG yang merupakan salah satu jaminan pelunasan kewajiban Brent Ventura kepada nasabahnya pada perjanjian perdamaian PKPU awal tahun 2017 silam, ditaksir bernilai ratusan miliar.
Nasabah dan juga kreditur Brent menyatakan hanya menerima hasil penjualan aset DTI dan DTG senilai Rp 19,3 miliar. "Kenapa yang dibagikan ke kreditur hanya Rp 19 miliar, padahal kami perkirakan nilainya bisa di atas Rp 100 miliar," ungkap salah satu nasabah, kepada tim KONTAN di kawasan SCBD Sudirman, Kamis (4/1).
Sekadar mengingatkan, konflik ini terjadi pasca Brent Ventura gagal memenuhi kewajibannya atas penjualan MTN kepada para nasabahnya pada tahun 2014 silam. Produk itu sendiri ditawarkan lewat PT Brent Securities. Sang pemilik, Yandi Suratna Gondoprawiro kini telah mendekap di balik jeruji besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News