kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Jadi Alasan Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi?


Minggu, 17 Maret 2024 / 13:22 WIB
Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Jadi Alasan Hutama Karya Rombak Jajaran Direksi?
ILUSTRASI. Kementerian BUMN mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan di PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya).

Pengumuman perubahan nomenklatur itu bertepatan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Hutama Karya (Persero) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi tersebut berasal dari proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya.

Executive Vice President of Corporate Secretary PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo menegaskan, perubahan nomenklatur itu berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Lahan Hutama Karya

"Keputusan ini diberlakukan untuk memenuhi Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko Hutama Karya berada pada kuadran Sistemik A," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Kontan, Minggu (17/3).

Sekali lagi, Tjahjo menegaskan bahwa perombakan direksi itu tidak ada sangkut-pautnya dengan dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut oleh KPK.

"Keputusan ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu tersebut (Dugaan korupsi tol Trans-Sumatera)," ungkapnya.

Pada keputusan tersebut, nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan yang semula adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, diubah menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko. 

Selain itu juga mengalihkan penugasan kepada Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan serta mengangkat Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko yang efektif per tanggal 15 Maret 2024.

Eka Setya Adrianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hutama Karya (2022-2024), Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2017-2022), Komisaris Utama Jasa Marga Trans Jawa Tol (2019- 2022). 

Sedangkan Sugiarti sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT HK Realtindo (Mei 2021-Maret 2024), Direktur Keuangan PT HK Realtindo (Juli-Oktober 2020), Direktur Keuangan Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020). Wanita kelahiran Semarang ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen Stratejik dari Universitas Diponegoro, Semarang.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Hutama Karya

"Hutama Karya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Eka Setya Adrianto dan Sugiarti atas penugasan barunya," ungkapnya.

Dengan demikian, formasi pengurus Perseroan saat ini menjadi sebagai berikut:

- Direktur Utama: Budi Harto

- Wakil Direktur Utama: Aloysius Kiik Ro

- Direktur Keuangan: Eka Setya Adrianto

- Direktur Manajemen Risiko: Sugiarti

- Direktur Operasi I: Agung Fajarwanto

- Direktur Operasi II: Gunadi

- Direktur Operasi III: Koentjoro

- Direktur Human Capital dan Legal: Muhammad Fauzan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×