kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Terpopuler: Denda Rp 20 juta mobil tak parkir di garasi, politisi PDIP serahkan diri


Jumat, 10 Januari 2020 / 07:37 WIB
Terpopuler: Denda Rp 20 juta mobil tak parkir di garasi, politisi PDIP serahkan diri
ILUSTRASI. Warga melintas di samping kendaraan yang terparkir di jalan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras/17


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah sejumlah artikel yang menjadi terpopuler di Kontan.co.id:

Resmi berlaku di Depok, denda Rp 20 Juta bagi pemilik yang tak parkir mobil di garasi

Masyarakat Kota Depok yang hendak memiliki mobil kini wajib menyediakan lahan parkir atau garasi. Aturan mainnya tertang dalam peraturan daerah (perda) yang baru DPRD sahkan.

DPRD Depok baru saja mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, beleid mengatur kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Depok.

Artikel Selengkapnya: Resmi berlaku di Depok, denda Rp 20 Juta bagi pemilik yang tak parkir mobil di garasi

Jadi tersangka suap Komisioner KPU, KPK minta politisi PDIP serahkan diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDIP Harun Masiku untuk menyerahkan diri. Ini seiring penetapan Harun sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1) malam.

Artikel Selengkapnya: Jadi tersangka suap Komisioner KPU, KPK minta politisi PDIP serahkan diri




TERBARU

[X]
×