kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Terorisme dan radikalisme hambat investasi, ini yang dilakukan pemerintah


Selasa, 26 November 2019 / 15:54 WIB
Terorisme dan radikalisme hambat investasi, ini yang dilakukan pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Staff Presiden Moeldoko memberikan keterangan soal penundaan sejumlah RUU Pemerintah minta pengesahan sejumlah RUU ditunda, RUU KPK tidak termasuk


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menggenjot investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) tampaknya tidak mudah. Berkembangnya radikalisme dan terorisme di Indonesia dinilai bisa menjadi penghambat mendatangkan investasi asing.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan, isu radikalisme dan terorisme  menjadi salah satu pertimbangan investor asing menanamkan modal ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah berupaya memerangi radikalisme dan terorisme tersebut.

Baca Juga: OJK bubarkan 6 produk reksadana Minna Padi, ini dampaknya ke IHSG

“Ini pasti orang (investor) akan takut berinvestasi kalau negara kita tidak aman,” kata Moeldoko seusai acara Economic and Political Outlook 2019, Jakarta, Selasa (26/11). 

Moeldoko melanjutkan, saat ini pemerintah tengah melakukan pendekatan deradikalisme di luar aspek keamanan untuk meredam pertumbuhan radikalisme dan terorisme. Pendekatan tersebut berupa peningkatan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan sosial di masyarakat.

“Jadi bukan hanya soal keamanan, lebih holistik apa yang bisa menjadi akar permasalahan, dicari sebaik-baik jalan keluarnya,” terang Moeldoko.

Dengan demikian, pemerintah berharap radikalisme dan terorisme dapat ditangani sehingga investasi  bisa mengalir ke dalam negeri. Apalagi pemernitah tengah menyiapkan paket undang-undang Omnibus Law Perizinan Investasi dan Omnibus Law Perpajakan.

Baca Juga: Warren Buffett sangat anti kapitalis, ini sebab utamanya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×