kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Terlewat Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua? Begini Anjuran Menkes


Senin, 14 Maret 2022 / 20:44 WIB
Terlewat Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua? Begini Anjuran Menkes
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat penerima dosis pertama Sinovac yang interval suntikan dosis kedua sudah lewat 2-3 bulan diizinkan untuk mendapatkan suntikan dosis kedua.

Padahal sebelumnya bagi masyarakat yang telah lewat masa suntikan dosis kedua Kementerian Kesehatan menganjurkan untuk melakukan vaksinasi ulang.

"Yang intervalnya lewat, sekarang lewat 2 bulan 3 bulan itu boleh disuntik vaksin kedua, walaupun sudah lewat satu bulan. Untuk vaksin keduanya sudah dipotong vaksin yang ada saja," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3).

Baca Juga: Jokowi Minta Gubernur Tingkatkan Vaksinasi

Budi menegaskan kecepatan vaksinasi akan sangat menentukan tingkat perawatan di rumah sakit dan yang jumlah kasus yang meninggal.

"Oleh karena itu tolong segera divaksinasi baik itu vaksinasi pertama, kedua maupun vaksinasi ketiga tanpa memilih jenis vaksin. Karena vaksin yang ada efikasinya sudah lolos dari efikasi WHO," imbuhnya.

Budi menuturkan agar masyarakat yang belum divaksin lengkap untuk segera mendapatkan vaksin tanpa memilih jenis vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×