kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Terlewat Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua? Begini Anjuran Menkes


Senin, 14 Maret 2022 / 20:44 WIB
Terlewat Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua? Begini Anjuran Menkes
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat penerima dosis pertama Sinovac yang interval suntikan dosis kedua sudah lewat 2-3 bulan diizinkan untuk mendapatkan suntikan dosis kedua.

Padahal sebelumnya bagi masyarakat yang telah lewat masa suntikan dosis kedua Kementerian Kesehatan menganjurkan untuk melakukan vaksinasi ulang.

"Yang intervalnya lewat, sekarang lewat 2 bulan 3 bulan itu boleh disuntik vaksin kedua, walaupun sudah lewat satu bulan. Untuk vaksin keduanya sudah dipotong vaksin yang ada saja," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3).

Baca Juga: Jokowi Minta Gubernur Tingkatkan Vaksinasi

Budi menegaskan kecepatan vaksinasi akan sangat menentukan tingkat perawatan di rumah sakit dan yang jumlah kasus yang meninggal.

"Oleh karena itu tolong segera divaksinasi baik itu vaksinasi pertama, kedua maupun vaksinasi ketiga tanpa memilih jenis vaksin. Karena vaksin yang ada efikasinya sudah lolos dari efikasi WHO," imbuhnya.

Budi menuturkan agar masyarakat yang belum divaksin lengkap untuk segera mendapatkan vaksin tanpa memilih jenis vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×