Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Komisi I DPR untuk kembali meninjau kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Sebab, menurut dia, kewenangan Dewan Pengawas TVRI saat ini terlalu besar. "Kita lebih berharap pada presiden sih dan Komisi I untuk memangkas mengergaji kewenangan Dewas saja," kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).
Baca Juga: Kisruh TVRI, Komisi I DPR akan panggil dewan pengawas dan Helmy Yahya
Agil menyampaikan, wewenang Dewas dalam dunia broadcasting hanya sebagai pengawasan etik dan konten. Maka dari itu, Agil menilai kewenangan Dewas saat ini terlalu besar.
"Kalau Dewan Pengawas untuk public broadcasting tidak sampai ke situ dia lebih kepada etik dan konten sebenarnya tapi dia tidak terlalu teknis," ujar dia.
Karyawan yang bekerja di TVRI selama 28 tahun ini juga meminta ada peninjauan kembali pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI.
Baca Juga: Direksi TVRI Menentang Keputusan Dewan Pengawas
"Termasuk DPR Komisi I untuk lihat lagi Revisi PP 13 Tahun 2005 terkait dengan TVRI karena memang Dewan Pengawas diberi kekuatan yang cukup besar," ucap dia.
Sebelumnya, presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Sederet pembelaan Helmi Yahya usai dicopot sebagai Dirut TVRI
Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).
Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah. Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.
Poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas. Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI. (Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden dan Menkominfo Diminta Pangkas Kewenangan Dewan Pengawas TVRI"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News