kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Terkuak Sudah, Basuki Hadimuljono Resmi Menjadi Pejabat Definitif Kepala OIKN


Selasa, 22 Oktober 2024 / 04:53 WIB
Terkuak Sudah, Basuki Hadimuljono Resmi Menjadi Pejabat Definitif Kepala OIKN
ILUSTRASI. Basuki Hadimuljono memastikan dirinya telah menjadi pejabat definitif Kepala OIKN.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki pejabat definitif Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkuak sudah. 

Hal ini menyusul pernyataan Basuki Hadimuljono yang memastikan dirinya telah menjadi pejabat definitif Kepala OIKN. 

Basuki membuka "tabir" ini saat ditemui dalam acara serah terima jabatan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ia emban selama satu dekade kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/10/2024) malam. 

Selama empat bulan, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri. 

"Ini saya bukan mendahului, tapi menurut Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN. Masih sebagai Plt Kepala, sekarang Plt-nya sudah berhenti," ujar Basuki. 

Baca Juga: Mengenal Rini Widyantini, Menteri PANRB Perempuan Pertama di Indonesia

Akan tetapi, keputusan resmi jabatan baru Basuki di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo Subianto. 

"Ya secepatnya, sudah diurus oleh bapak-bapak Setneg," lanjutnya. 

Jelas Basuki, dalam dua tahun ke depan, kantor lembaga yudikatif dan legislatif di IKN telah terbangun. 

Baca Juga: Tahan Tangis, Basuki Resmi Pamit Setelah 45 Tahun Mengabdi di Kementerian PUPR

"Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Lagi Pelaksana Tugas, Basuki Pejabat Definitif Kepala OIKN"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×