kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Terkena OTT, Sanusi akan dipecat dari Gerindra


Jumat, 01 April 2016 / 08:59 WIB
Terkena OTT, Sanusi akan dipecat dari Gerindra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akan memberi sanksi tegas bagi kadernya, Muhammad Sanusi, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3). Sanksi pemecatan tak bisa terhindarkan.

"Apabila kader melakukan tindakan tak terpuji seperti ini, yang bersangkutan akan dipecat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (1/4).

Dasco mengatakan, partainya tidak akan melindungi ataupun membela Sanusi. Sebab, apa yang dilakukannya adalah sikap pribadi. Sanusi akan mendapat perlakuan sama dengan kader Gerindra lain yang sebelumnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Dalam banyak kesempatan, tidak hanya dalam kasus ini, sudah banyak kami buktikan dalam kasus lain," ucap Dasco.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda pada Kamis (31/3). Namun, KPK masih belum mau mengungkap identitas pelaku yang ditangkap dan rincian kasus yang didalami.

Sejak tadi malam, kesibukan terjadi di KPK. Sejumlah mobil penyidik pun berdatangan pada tengah malam hingga subuh tadi.

Salah satu di antaranya yang terlihat adalah seorang pria yang mirip dengan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang juga menjadi bakal calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Saat ini, Sanusi menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta.

Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ada kaitannya dengan penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dia memastikan tidak ada keterlibatan jaksa dalam perkara itu.

KPK baru akan memberikan keterangan resmi soal dua kasus OTT pada hari ini pukul 09.00. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×