Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, terkait dengan perkembangan pandemi Covid-19 Kementerian Keuangan pada tahun 2021 melakukan kebijakan refocusing anggaran sebanyak 4 kali.
Dimana untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) pada refocusing tahap satu terjadi pemotongan anggaran sebesar 6,97%. Kemudian refocusing kedua terjadi pemotongan sebesar 0,48%. Tahap ketiga pemotongan sebesar 20,59% dan refocusing keempat pemotongan sebesar 20,16%.
"Total refocusing dipa dari tahap satu sampai empat Kemenparekraf adalah sebesar Rp 2,26 triliun," jelas Sandiaga dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (24/8).
Dengan total refocusing tersebut Sandiaga mengungkapkan, menyebabkan dipa awal Kemenparekraf yang semula sebesar Rp 4,9 triliun berubah menjadi Rp 2,8 triliun atau tersisa hanya 58,7% dari dipa awal.
Sandiaga menjelaskan, refocusing APBN Kemenparekraf dengan rincian, pertama program pariwisata dan ekonomi kreatif setelah refocusing dipa menjadi Rp 1,15 triliun atau pagu menjadi 41,5% dari dipa awal.
Kedua program pendidikan dan pelatihan vokasi setelah refocusing dipa menjadi Rp 844 miliar atau pagu menjadi 85% dari dipa awal. Selanjutnya program dukungan manajemen setelah refocusing dipa menjadi Rp 882 miliar atau pagu menjadi 77,9% dari dipa awal.
Baca Juga: Maksimalkan Ekowisata, Kemenparekraf dan Plataran Indonesia luncurkan Program BERANI
Adapun refocusing APBN Kemenparekraf berdasarkan persatuan kerja, diantaranya satker UPT pendidikan tinggi menjadi 86% dari dipa awal, satker badan pelaksana otorita menjadi 63,8% dari dipa awal dan satker pusat menjadi 49,2% dari dipa awal.
"Satker pusat mengalami penurunan dari dipa awal sebesar Rp 3,3 triliun menjadi Rp 1,64 triliun, satker badan pelaksana otorita mengalami penurunan dari dipa awal sebesar Rp 489 miliar menjadi Rp 312 miliar, ketiga satker UPT pendidikan tinggi dari dipa awal sebesar Rp 1,74 triliun, menjadi Rp 923 miliar," jelasnya.
Dengan adanya refocusing tersebut maka Kemenparekraf mengambil kebijakan dari dampak refocusing dengan tiga langkah. Pertama pembatasan rapat pertemuan offline di luar kantor, promosi, pameran roadshow offline di dalam dan di luar negeri perjalanan dinas dalam dan luar negeri penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran di 14 negara.
Kedua, penundaan kegiatan strategis antara lain bantuan pemerintah untuk infrastruktur atau revitalisasi ruang kreatif dan toilet, BIP reguler 2021. Kemudian penundaan dekonsentrasi, fasilitasi pengembangan kabupaten/kota/kawasan pariwisata dan perintisan destinasi Geopark.
Penundaan, dukungan event daerah dan nasional minat khusus dan MICE, publikasi dan promosi produk wisata dan kegiatan serta badan otorita pariwisata BTS dan Wakatobi.
Ketiga, pembatalan atau pengurangan volume nilai kontrak kegiatan. Sandiaga memberi contoh seperti pembatalan pembangunan parking HUB di Danau Toba dan infrastruktur dasar jalan dan jembatan di Borobudur.
Adapun realisasi anggaran Kemenparekraf per 23 Agustus 2021, dari pagu sebesar Rp 2,88 telah dilaksanakan penyerapan dengan realisasi Rp 1,28 triliun miliar atau sebesar 44,49% dari total dipa pasca refocusing tahap empat. "Untuk realisasi fisik adalah sebesar Rp 2,3 triliun atau sebesar 81,96% dari total dipa pasca refocusing tahap empat," tuturnya.
Selanjutnya: Menparekraf mendorong perempuan menjadi penopang ekonomi kreatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News