Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/4).
Kini, giliran Soetrisno menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Soetrisno tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.45 WIB tampak mengenakan kemeja berwarna putih. "ā€ˇSaksi Wawan," katanya singkat kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya akan menjalani pemeriksaan ihwal lahan di wilayah Jakarta Selatan miliknya yang dibeli oleh wawan, Soetrisno pun membenarkan.
Terkait hal ini, sebelumnya KPK juga telah memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Fuad Bawazier. Usai pemeriksaan, Fuad mengaku Wawan pernah membeli sebuah lahan miliknya pada tahun 2007 lalu.
Lebih lanjut, menurut Fuad, lahan yang dibeli Wawan tersebut seluas 443 meter persegi (m2) yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Selain dimiliki oleh Fuad, rupanya lahan tersebut juga milik Soetrisno Bachir. Menurut Fuad, Wawan membeli lahan tersebut seharga di bawah Rp 2 miliar.
Seperti diketahui, KPK memang tengah melakukan penulusuran aset (asset tracing) milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. sejauh ini, KPK baru menyita aset bergerak wawan, yakni lebih dari 70 unit kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News