kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Wawan pernah beli lahan Fuad dan Soetrsino Bachir


Senin, 14 April 2014 / 13:22 WIB
Wawan pernah beli lahan Fuad dan Soetrsino Bachir
ILUSTRASI. Gejala diabetes.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Fuad Bawazier mengaku, dirinya hanya membantu KPK dalam mengungkap aset-aset yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Fuad mengaku Wawan pernah membeli sebuah lahan miliknya pada tahun 2007 lalu.

"Saya itu 'ndak beli aset dari Wawan. Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu," kata Fuad saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4).

Lebih lanjut menurut Fuad, lahan yang dibeli Wawan tersebut seluas 443 meter persegi (m2) yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Selain dimiliki oleh Fuad, rupanya lahan tersebut juga merupakan milik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir.

"Kepunyaan kami berdua, saya dan Pak Soetrisno Bachir. Dan itu yang kami beritahukan (kepada penyidik)," tambah dia.

Meski demikian, ketika ditanyai wartawan seharga berapa rupiah Wawan membeli lahan tersebut, Fuad tidak menjawab pasti.

"Pokoknya di bawah Rp 2 miliar," singkat dia.

Seperti diketahui, Fuad hari ini menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. Fuad diperiksa hanya sekitar tiga jam oleh penyidik. Fuad pun mengaku hanya memberikan keterangan ihwal jual-beli lahan tersebut.

KPK memang tengah menelusuri aset-aset milik Wawan terkait kasus tersebut, mulai mobil, motor, hingga lahan. KPK pun telah menyita lebih dari 70 unit kendaraan yang diduga milik Wawan.

Adapun kendaraan-kendaraan tersebut, beberapa diantaranya disita dari anggota DPRD Banten, artis, dan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×