Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan awal dari Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto dimintai keterangan awal soal laporan polisi terhadap Abraham Samad, terkait pertemuan Ketua KPK dengan sejumlah politisi PDIP.
"Sejauh ini memang belum ada jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan. Tapi kami sudah mengambil sedikit keterangan dari Hasto," kata Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, Senin (2/2) di Mabes Polri.
Budi menjelaskan penyidiknya telah meminta keterangan awal dari Hasto namun, memang keterangan itu belum dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Keterangan awal Hasto untuk mengetahui informasi pertemuan itu. Kalau benar akan dicantumkan dalam BAP untuk dipertanggungjawabkan," kata Budi.
Budi juga menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi pada pimpinan KPK, pasalnya penyidik masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan beberapa alat bukti.
Kemudian untuk rekaman CCTV yang menguatkan pertemuan itu, Budi mengaku sudah mengamankan rekaman kamera dari unit apartemen di kawasan SCBD Jakarta Selatan, untuk kepentingan penyidikan.
Untuk diketahui, Abraham dipolisikan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Dalam laporan itu, Abraham diduga kerap melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Ditambah dengan keterangan dari Hasto, dan tulisan di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad", Abraham disangkakan Undang-Undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News