kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.469   24,00   0,15%
  • IDX 7.125   18,10   0,25%
  • KOMPAS100 1.037   3,26   0,32%
  • LQ45 808   1,79   0,22%
  • ISSI 225   1,34   0,60%
  • IDX30 422   1,12   0,27%
  • IDXHIDIV20 508   6,34   1,26%
  • IDX80 117   0,36   0,31%
  • IDXV30 122   2,03   1,69%
  • IDXQ30 138   0,48   0,35%

Terkait Kisruh Saham TPI, KPI Periksa Tiga Stasiun TV


Jumat, 23 Juli 2010 / 10:40 WIB
Terkait Kisruh Saham TPI, KPI Periksa Tiga Stasiun TV


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengklarifikasi sejumlah stasiun televisi yang diduga dimanfaatkan oleh pemiliknya terkait sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Sisminbakum.

Ketua KPI Dadang Rahmat mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak. "Kami sudah meminta keterangan tiga stasiun televisi, salah satunya TPI," katanya, Jumat (23/7)

Dadang berjanji KPI akan memberikan kesimpulan dalam waktu dekat. Kalau dugaan terbukti, KPI memberikan sanksi administrasi sesuai dalam Undang-Undang (UU) Penyiaran kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan. Sesuai UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS) menyatakan stasiun televisi dalam program siarannya dilarang untuk memperolok, merendahkan, dan tidak boleh menghasut untuk kepentingan pemilik.

Sebelumnya, lembaga pengawas penyiaran ini mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya sejumlah stasiun televisi yang dipakai untuk kepentingan pemiliknya dalam kasus perebutan saham TPI. Diduga, MNC Groups selaku pihak yang berseteru dengan Siti Hardianti Rukmana itu memakai stasiun televisi miliknya untuk memenangkan opini publik lewat pemberitaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×