kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.465   7,00   0,04%
  • IDX 7.997   39,01   0,49%
  • KOMPAS100 1.119   5,39   0,48%
  • LQ45 812   4,84   0,60%
  • ISSI 275   1,48   0,54%
  • IDX30 422   2,38   0,57%
  • IDXHIDIV20 488   2,00   0,41%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   0,86   0,65%
  • IDXQ30 136   0,17   0,13%

Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Sri Mulyani


Rabu, 18 November 2020 / 21:42 WIB
Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Sri Mulyani
ILUSTRASI. Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Menkeu Sri Mulyani Indraati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sebagai catatan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 178,47 triliun, Angka tersebut naik 3,6% dari proyeksi tahun ini. 

Sementara, perkembangan realisasi penerimaan cukai sampai dengan September 2020 sebesar Rp 115,32 triliun, tumbuh 7,24% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun. 

Baca Juga: Baru tumbuh, industri HPTL perlu dukungan pemerintah

Khusus untukr realisasi CHT sepanjang Januari-September 2020 sebesar Rp 111,46 triliun. Angka tersebut naik 8,53% atau lebih tinggi dari Januari-September 2019 yang membubukan penerimaan sebesar Rp 102,7 triliun. 

Pencapaian penerimaan cukai dalam sembilan bulan itu pun sudah mendapai 66,97% dari target akhir tahun yang ditetapkan sejumlah Rp 172,2 triliun. 

Selanjutnya: RUU Larangan Minuman Beralkohol dibahas, APIDMI: Ini sebuah kemunduran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×