kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Sri Mulyani


Rabu, 18 November 2020 / 21:42 WIB
Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Sri Mulyani
ILUSTRASI. Terkait kenaikan cukai rokok tahun 2021, ini kata Menkeu Sri Mulyani Indraati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan dipastikan bakal naik. Meski tarif belum ditetapkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagian elemen masyarakat terpantau melakukan aksi demo bernada pro dan kontra atas kebijakan itu.

“Kemarin ada demo dari para buruh rokok mereka datang ke Monas, minta menemui Presiden. Petani juga ada yang demi meminta agar tarif cukai rokok tidak naik. Sementara di sisi lain ada yang minta naik banget,” kata Menkeu dalam kuliah umum dalam rangka Dies Natalis FEB UI, Rabu (18/11).

Sri Mulyani menyampaikan dalam mengambil kebijakan, pemerintah memastikan banyak melibatkan stakeholder dari berbagai kalangan dengan berbagai pandangan. Sehingga, kebijakan cukai 2021 yang dibuat menjadi win-win solution. 

Namun yang jelas, Sri Mulyani menegaskan tarif cukai rokok 2021 bakal naik. Hal ini sebagaimana dalam kerangka menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca Juga: Melihat sinergi operasi patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud di Sumatera

Harapannya, dengan ditingkatkannya tarif CHT tahun depan, konsumsi masyarakat atas rokok bakal menurun dan tingkat prevalensi perokok usia dini busa minimalisasi. Selain untuk mengendalikan konsumsi, cukai juga digunakan sebagai salah satu andalan pos penerimaan negara tahun depan.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan dalam merumuskan tarif cukai hasil tembakau pemerintah juga memperhatikan dampak terhadap tenaga kerja termasuk petani, serta industri. Termasuk, antisipasi dampak yang bisa menimbulkan celah rokok ilegal. 

“Nanti tarif cukai rokok akan dikeluarkan pada waktunya, untuk tujuan paling optimal dan dalam objektif yang cukup banyak,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus gagalkan pengiriman 228.000 batang rokok ilegal



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×