kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.401   3,00   0,02%
  • IDX 6.612   79,71   1,22%
  • KOMPAS100 984   16,45   1,70%
  • LQ45 773   10,74   1,41%
  • ISSI 202   2,88   1,45%
  • IDX30 399   4,81   1,22%
  • IDXHIDIV20 481   7,17   1,51%
  • IDX80 112   1,56   1,42%
  • IDXV30 118   1,56   1,35%
  • IDXQ30 132   1,65   1,27%

Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran CSR, Begini Respons OJK


Kamis, 19 September 2024 / 05:35 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran CSR, Begini Respons OJK
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Dalam hal ini, KPK menduga ada tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana anggaran Corporate social responsibility (CSR) di lembaga keuangan tersebut. 

Analis Eksekutif Senior Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, mengungkapkan berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana anggaran OJK,  pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan yang ada.

Baca Juga: Sejumlah Bank Digital Tawarkan Bunga Deposito Jumbo, Begini Respons OJK

OJK siap berkolaborasi dengan KPK dalam setiap langkah strategis untuk membantu memperkuat integritas sektor jasa keuangan,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (18/9).

Lebih lanjut, ia bilang pihaknya berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas di sektor jasa keuangan. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024)

Baca Juga: Kalah Banding Terkait Kasus Kresna Life, Begini Respons OJK

Berdasarkan mekanisme penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. 

Namun, Asep belum mengungkap identitas pihak yang dijerat. Ia juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×