kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

OJK Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Anggaran CSR


Rabu, 18 September 2024 / 21:22 WIB
OJK Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Anggaran CSR
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Dalam hal ini, KPK menduga ada tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana anggaran Corporate social responsibility (CSR) di lembaga keuangan tersebut. 

Analis Eksekutif Senior Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, mengungkapkan berkaitan dengan adanya pemberitaan tentang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana anggaran OJK,  pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan yang ada.

“OJK siap berkolaborasi dengan KPK dalam setiap langkah strategis untuk membantu memperkuat integritas sektor jasa keuangan,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (18/9).

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR di BI, Begini Respons Perry Warjiyo

Lebih lanjut, ia bilang pihaknya berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Menurutnya, ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas di sektor jasa keuangan. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024)

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka

Berdasarkan mekanisme penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. 

Namun, Asep belum mengungkap identitas pihak yang dijerat. Ia juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×