kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terkait Damayanti, KPK periksa politisi Golkar


Rabu, 27 Januari 2016 / 11:45 WIB
Terkait Damayanti, KPK periksa politisi Golkar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto hari ini, Rabu (27/1).

Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).

Pemanggilan kali ini bukanlah kali pertamanya anggota Komisi V tersebut dipanggil KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi pada Jumat (22/1) lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Budi merupakan salah satu anggota Komisi V yang ruangannya digeledah KPK beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (15/1) lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam kasus ini, KPK menduga Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.

Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×