Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto hari ini, Rabu (27/1).
Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).
Pemanggilan kali ini bukanlah kali pertamanya anggota Komisi V tersebut dipanggil KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi pada Jumat (22/1) lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
Budi merupakan salah satu anggota Komisi V yang ruangannya digeledah KPK beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (15/1) lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam kasus ini, KPK menduga Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.
Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut. (Nabilla Tashandra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News