CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Terkait Damayanti, KPK periksa politisi Golkar


Rabu, 27 Januari 2016 / 11:45 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto hari ini, Rabu (27/1).

Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).

Pemanggilan kali ini bukanlah kali pertamanya anggota Komisi V tersebut dipanggil KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi pada Jumat (22/1) lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Budi merupakan salah satu anggota Komisi V yang ruangannya digeledah KPK beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (15/1) lalu, sempat terjadi adu mulut antara penyidik KPK dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam kasus ini, KPK menduga Damayanti bukan satu-satunya anggota legislatif yang diduga terlibat dan dikejar lembaga antirasuah itu.

Oleh karena itu, KPK merasa perlu melakukan penggeledahan untuk mencari bukti atas dugaan tersebut. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×