kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terdampak pandemi Covid-19, ini adaptasi yang dilakukan UMK dan UMB


Rabu, 02 September 2020 / 16:27 WIB
Terdampak pandemi Covid-19, ini adaptasi yang dilakukan UMK dan UMB
ILUSTRASI. UKM binaan LPS membuka stand di pameran Indocraft 2019


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang tengah membelenggu Indonesia rupanya juga memukul dunia usaha. Badan Pusat Statistik (BPS) bilang sebanyak 82% - 84% Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) berkurang pendapatnya.

Kepala BPS Suhariyanto menerangkan, berkurangnya pendapatan baik UMK maupun UMB tersebut disebabkan oleh adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Survei BPS: Terpukul corona, 84% UMK dan usaha menengah besar pendapatannya turun

"Karena berkurangnya pendapat tersebut, akhirnya UMK dan UMB melakukan adaptasi dengan berbagai cara. Seperti work from home (WFH), pengurangan kapasitas, berhenti beroperasi, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelas Suhariyanto kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (2/9).

Suhariyanto pun memerinci upaya adaptasi yang dilakukan oleh UMK maupun UMB. Dalam masa pandemi ini, pelaku usaha banyak melakukan diversifikasi usaha terutama dengan menambah jenis produk yang dijual.

Selain melakukan diversifikasi produk, pelaku usaha juga banyak melakukan diversifikasi lokasi bisnis. Bahkan, tak sedikit juga akhirnya UMK dan UMB yang akhirnya masuk ke pemasaran secara online.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan produksi daging kerbau terbesar di Indonesia, nomor 1 Aceh

"Mereka sadar kalau pemasaran online memilik pengaruh positif, sehingga mereka banyak melakukan dan kita perlu memberi bimbingan yang lebih ketat lagi dalam menggunakan online terutama bagi UMK," tambah Suhariyanto.

Upaya adaptasi lain yang dilakukan oleh para pelaku usaha adalah terkait tenaga kerja. Katanya, banyak diantara UMK dan UMB yang merumahkan tenaga kerja tetapi dengan dibayar penuh maupun dibayar sebagian. Selain itu, ada juga yang akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Namun, kalau berdasarkan survei tersebut malah melakukan PHK cenderung menjadi langkah terakhir," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, survei yang dilakukan oleh BPS ini untuk mengetahui bagaimana dampak Covid-19 terhadap UMK dan UMB pada Juli 2020. Menurut catatan BPS, respons yang didapat di kisaran 34.500 dan 80% di antaranya datang dari UMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×